- Back to Home »
- BERITA , POLRI »
- REMUNERASI POLRI 2013 NAIK?
Posted by : star5
Monday, December 3, 2012
Remunerasi Polri naik di 2013? |
1. Kementerian Perindustrian.
2. Kementerian Riset dan Teknologi.
3. Kementerian Pertanian.
4.Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
5. Kementerian Perumahan Rakyat.
6. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
7. Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi.
8. Badan Pengawasan Obat dan Makanan.
9. Badan Kepegawaian Negara.
10. Badan Pusat Statistik.
11. Badan Tenaga Nuklir Nasional.
12. Lembaga Administrasi Negara.
13. Lembaga Ketahanan Nasional.
14. Arsip Nasional.
15. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
16. Lembaga Sandi Negara.
17. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. 18. Badan Narkotika Nasional.
19. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
20. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).
2. Kementerian Riset dan Teknologi.
3. Kementerian Pertanian.
4.Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
5. Kementerian Perumahan Rakyat.
6. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
7. Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi.
8. Badan Pengawasan Obat dan Makanan.
9. Badan Kepegawaian Negara.
10. Badan Pusat Statistik.
11. Badan Tenaga Nuklir Nasional.
12. Lembaga Administrasi Negara.
13. Lembaga Ketahanan Nasional.
14. Arsip Nasional.
15. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
16. Lembaga Sandi Negara.
17. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. 18. Badan Narkotika Nasional.
19. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
20. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).
Saya sudah melihat besaran remunerasi di beberapa KL tersebut memang berbeda-beda. Pernah saya mendapat informasi bahwa yang diberikan kepada KL tersebut adalah 40 persen. Namun belum ada informasi resmi soal persen besaran remunerasi tersebut.
Lalu bagaimana kabar soal kenaikan remunerasi Polri?
Sebagaimana kita ketahui dasar pemberian tunjangan kinerja kepada anggota Polri adalah Perpres nomor 73 tahun 2010 dan sampai saat ini belum ada perubahan perpres tersebut, baik isi maupun grade yang menjadi lampirannya.
Pernah beredar berita bahwa adanya kenaikan remunerasi Polri. Adapun alasan perubahan tersebut adalah adanya Pembentukan Tamtama Brimob dan Polair.
Sehingga muncul isu bahwa tabel remunerasi Polri terbaru menjadi seperti di bawah ini :
Besaran remunerasi antar instansi memang berbeda-beda. Misalnya antara TNI dan Polri. Hal ini sangat mungkin menimbulkan kecemburuan antar institusi.
Wakapolri Komjen Nanan Sukarna pernah meminta agar gaji bintara Polri setara dengan bintara di lingkungan TNI. Ia mengatakan sekarang ini remunerasi bagi bintara baru naik 36 persen. Para petinggi Kepolisian sepakat ingin menaikkan remunerasi bagi para bintara.
So, tetaplah bersabar dan tetap pula profesional!
Sebagaimana kita ketahui dasar pemberian tunjangan kinerja kepada anggota Polri adalah Perpres nomor 73 tahun 2010 dan sampai saat ini belum ada perubahan perpres tersebut, baik isi maupun grade yang menjadi lampirannya.
Pernah beredar berita bahwa adanya kenaikan remunerasi Polri. Adapun alasan perubahan tersebut adalah adanya Pembentukan Tamtama Brimob dan Polair.
Sehingga muncul isu bahwa tabel remunerasi Polri terbaru menjadi seperti di bawah ini :
- Bharada dan bharatu Rp 636.000,-
- Bharaka dan abripda Rp 731.000,-
- Abriptu dan abrip Rp 841.000,-
- Bripda dan Briptu Rp 1.010.000,-
- Brigadir dan Bripka Rp 1.240.000,-
- Aipda dan Aiptu Rp.1.456.000,-
Besaran remunerasi antar instansi memang berbeda-beda. Misalnya antara TNI dan Polri. Hal ini sangat mungkin menimbulkan kecemburuan antar institusi.
Wakapolri Komjen Nanan Sukarna pernah meminta agar gaji bintara Polri setara dengan bintara di lingkungan TNI. Ia mengatakan sekarang ini remunerasi bagi bintara baru naik 36 persen. Para petinggi Kepolisian sepakat ingin menaikkan remunerasi bagi para bintara.
So, tetaplah bersabar dan tetap pula profesional!